Cegah Karhutla, Polsek Proppo Pasang Spanduk Himbauan di Hutan Jati

    Cegah Karhutla, Polsek Proppo Pasang Spanduk Himbauan di Hutan Jati

    PAMEKASAN - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Personel Proppo melaksanakan langkah-langkah proaktif dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan. 

    Polsek Proppo melakukan himbauan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar serta larangan membakar hutan dan semak belukar.

    Himbauan ini dilakukan melalui pemasangan spanduk yang bertuliskan "Dilarang Menyalakan Api" di lokasi strategis diantaranya di Desa Pangorayan, Rangperang Daja, Mapper dan Pangbatok. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan serta untuk mencegah potensi karhutla yang dapat merusak lingkungan.

    Pemasangan Spanduk tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Proppo Iptu Nanang Heri. Didampingi beberapa anggota Polsek Proppo.

    Dalam kesempatan tersebut juga, Kapolsek Proppo, menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko bahaya akibat kebakaran.

    Dengan upaya pencegahan ini, Polsek Proppo berharap dapat meminimalisir resiko karhutla dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Pamekasan Cek Kantor KPU dan Gudang...

    Artikel Berikutnya

    Melalui Informasi Masyarakat, Polres Pamekasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari

    Ikuti Kami